Babak Baru Korupsi Pelabuhan: Adiputra Kurniawan Kembali Lawan KPK di Praperadilan!

Gedung Merah Putih KPK
KPK menahan delapan tersangka dalam kasus dugaan pemerasan izin tinggal WNA dan melakukan penyitaan aset di rumah kediaman tersangka./fkn

Sebelumnya, Adiputra sempat mengajukan gugatan serupa pada Februari lalu, namun ditolak oleh hakim pada Selasa, 10 Maret 2026. Kini, fokus publik tertuju pada sidang perdana yang dijadwalkan akan digelar pada Rabu, 1 April 2026 mendatang.

Kasus ini merupakan pengembangan dari penyelidikan panjang KPK sejak Juni 2024 terkait paket pekerjaan di Pelabuhan Tanjung Mas hingga Samarinda.

Hingga saat ini, lembaga antirasuah telah menetapkan sembilan tersangka yang terdiri dari penyelenggara negara dan pihak swasta.

Meskipun identitas lengkap baru akan dibuka saat upaya paksa dilakukan, Adiputra menjadi salah satu sosok sentral yang terus melakukan perlawanan hukum melalui jalur praperadilan di tengah pencegahan ke luar negeri yang masih berlaku.[dit]