FAKTANASIONAL.NET – Pemerintah melalui Kementerian Sosial Republik Indonesia resmi menyalurkan bantuan gelombang kedua bagi korban bencana hidrometeorologi di wilayah Sumatera.
Penyerahan bantuan ini dilakukan secara simbolis di Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur, dengan fokus utama pada pemulihan ekonomi dan pemenuhan kebutuhan perorangan para penyintas.
Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, hadir langsung didampingi Kepala Posko Wilayah Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Aceh, Safrizal ZA, pada Senin (16/3/2026).
Skema Bantuan Berbasis Klaster Kerusakan
Safrizal ZA menjelaskan bahwa strategi penanganan pascabencana dilakukan melalui sistem klasifikasi yang ketat guna memastikan efektivitas penyaluran.
Jika gelombang pertama diarahkan pada infrastruktur hunian, maka tahap kedua ini lebih menyentuh aspek kesejahteraan harian korban.
“Penanganan pascabencana ini dilakukan secara bertahap. Gelombang pertama fokus pada kerusakan hunian, sementara gelombang kedua menyasar bantuan perorangan seperti jatah hidup (jadup), bantuan stimulan sosial ekonomi, serta bantuan isi hunian atau perabot rumah tangga,” ujar Safrizal.
Akurasi Data Jadi Kunci Kecepatan Dana Simultan
Dalam arahannya, Mendagri Tito Karnavian menegaskan bahwa kualitas pendataan adalah instrumen vital dalam masa rehabilitasi.
Menanggapi hal itu, Safrizal mengakui adanya tantangan besar di lapangan dalam memvalidasi informasi korban, sehingga prosesnya dilakukan secara bergelombang demi menjaga presisi.
