FAKTANASIONAL.NET – Pemerintah mengambil langkah tegas dalam menjamin kualitas Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan agar seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tidak memenuhi standar kualitas segera ditutup sementara untuk dilakukan perbaikan total.
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, mengungkapkan bahwa pesan ini disampaikan langsung oleh Presiden sebagai prioritas utama dalam pelayanan gizi masyarakat pasca-Lebaran.
“Pesan khusus Presiden di Hari Raya Idul Fitri agar BGN meningkatkan kualitas penyelenggaraan dan layanan SPPG. SPPG yang kurang memadai agar ditutup sementara dan segera dilakukan peningkatan kualitas,” ujar Dadan di Jakarta, Senin (23/3/2026).
Tiga Fondasi Sertifikasi Utama
Menindaklanjuti instruksi tersebut, BGN telah membentuk satuan khusus untuk memantau proses sertifikasi di seluruh titik layanan.
Fokus pengawasan awal ditekankan pada tiga aspek krusial: Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS), Sertifikat Halal, serta Hazard Analysis Critical Control Point (HACCP).
Ketiga sertifikasi ini akan menjadi penentu apakah sebuah SPPG diizinkan beroperasi atau harus menjalani renovasi sistem. Jika fondasi ini telah terpenuhi, BGN akan meningkatkan pengawasan pada kompetensi tenaga kerja di lapangan.
