Meluruskan Mitos Defisit: Dari Ketakutan Menuju Strategi

Oplus_16908288

DALAM perdebatan publik, defisit anggaran dan utang negara kerap diposisikan sebagai ancaman laten terhadap stabilitas ekonomi. Narasi ini tidak sepenuhnya keliru, tetapi juga tidak sepenuhnya tepat. Cara pandang yang terlalu simplistik justru berisiko menyesatkan arah kebijakan fiskal.

Defisit anggaran pada dasarnya bukanlah sesuatu yang inheren negatif; ia adalah instrumen kebijakan. Nilai dan dampaknya sangat ditentukan oleh bagaimana ia dikelola: apakah produktif, terukur, dan disiplin, atau sebaliknya, boros dan tidak berdampak.

Dalam kerangka ekonomi modern, utang negara memiliki fungsi strategis yang tidak tergantikan. Ia memungkinkan negara untuk tetap tangguh di tengah krisis, menjaga kesinambungan pembangunan, serta membiayai proyek-proyek infrastruktur yang memiliki dampak jangka panjang.

Dalam situasi resesi atau perlambatan ekonomi global, kemampuan pemerintah untuk melakukan ekspansi fiscal – yang sering kali dibiayai melalui utang – justru menjadi kunci untuk mencegah kontraksi yang lebih dalam.

Dengan kata lain, utang negara adalah instrumen, bukan ancaman. Jika dikelola dengan bijak, transparan, dan produktif, ia menjadi alat pembangunan yang efektif, bukan beban fiskal.

Kerangka Keynesian

Pendekatan ini sejalan dengan teori counter-cyclical fiscal policy yang dikembangkan oleh John Maynard Keynes. Dalam kerangka Keynesian, defisit anggaran justru diperlukan pada saat ekonomi mengalami tekanan. Pemerintah didorong untuk meningkatkan belanja guna merangsang permintaan agregat, menciptakan lapangan kerja, dan mendorong pertumbuhan.

Dalam konteks ini, utang menjadi mekanisme pembiayaan yang memungkinkan negara melakukan intervensi tersebut tanpa harus menunggu peningkatan penerimaan negara. Bahkan, dalam kondisi tertentu di mana pertumbuhan ekonomi lebih tinggi daripada biaya pinjaman (r < g), utang menjadi sepenuhnya berkelanjutan.

Namun, argumentasi ini tidak berarti bahwa semua bentuk defisit dapat dibenarkan. Di sinilah pentingnya prinsip golden rule of public finance, yang menegaskan bahwa defisit hanya layak digunakan untuk membiayai belanja modal, bukan pengeluaran rutin.

Setiap rupiah yang dipinjam harus dikonversi menjadi aset produktif yang mampu meningkatkan kapasitas ekonomi nasional. Jika utang digunakan untuk membiayai belanja konsumtif atau program simbolik yang tidak memiliki dampak ekonomi yang jelas, maka utang tersebut berpotensi menjadi beban yang menggerus ruang fiskal di masa depan.

Konteks Indonesia

Dalam konteks Indonesia, indikator makro menunjukkan bahwa posisi fiskal masih relatif terkendali. Rasio utang pemerintah terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) berada di kisaran 38,68 %, jauh di bawah batas maksimum 60 % sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara. Bahkan dengan proyeksi kenaikan menjadi sekitar 41 % dalam beberapa tahun ke depan, angka ini masih berada di bawah rata-rata negara-negara ASEAN yang mencapai lebih dari 50 %. Dari perspektif debt sustainability analysis (DSA) yang digunakan oleh IMF, Indonesia juga dikategorikan memiliki risiko rendah terhadap tekanan utang (low risk of sovereign stress).

Meski demikian, rasio utang yang rendah tidak serta-merta menjadi jaminan bahwa kebijakan fiskal telah sehat. Fokus yang berlebihan pada angka agregat justru dapat mengaburkan persoalan yang lebih mendasar, yaitu kualitas pengeluaran. Risiko fiskal tetap ada, terutama jika utang tidak dikelola secara produktif.

Salah satu indikator yang perlu dicermati adalah peningkatan biaya bunga utang yang pada tahun 2026 diperkirakan mencapai Rp599,4 triliun, atau sekitar 15–19 % dari total belanja pemerintah pusat. Jika tren ini tidak diimbangi dengan peningkatan produktivitas ekonomi, maka ruang fiskal untuk belanja pembangunan akan semakin tertekan.

Di sinilah pentingnya memastikan bahwa setiap rupiah yang dipinjam benar-benar menghasilkan efek pengganda (fiscal multiplier) terhadap pertumbuhan ekonomi.

Studi Bank Dunia menunjukkan bahwa investasi publik di sektor infrastruktur di negara berkembang memiliki multiplier rata-rata sebesar 1,1 kali dalam lima tahun, dan dapat meningkat hingga 1,6 kali jika dikelola secara efisien.

Begitu juga kita menilai bahwa program Makan Bergizi Gratis yang merupakan bagian dari Investasi besar untuk mengerakan mesin perekonomian negara akan memberikan dampak pertumbuhan ekonomi yang signifikan dan tumbuhnya usaha usaha baru serta lapangan kerja bagi masyarakat

Artinya, belanja modal yang tepat sasaran tidak hanya menutup biaya utang, tetapi juga menciptakan nilai tambah ekonomi yang signifikan. Sebaliknya, jika anggaran hanya dihabiskan untuk belanja rutin atau program yang tidak produktif, maka negara pada dasarnya hanya menunda masalah, bukan menyelesaikannya.

Selain itu, disiplin fiskal tetap harus menjadi fondasi utama. Menjaga defisit anggaran di bawah 3 % dari PDB merupakan prinsip yang tidak boleh ditawar, kecuali dalam kondisi luar biasa seperti pandemi atau krisis global.

Disiplin ini penting untuk menjaga kredibilitas fiskal, menekan biaya pinjaman, dan memastikan keberlanjutan utang dalam jangka panjang. Tanpa disiplin, bahkan utang dengan rasio rendah sekalipun dapat berkembang menjadi risiko sistemik.

Tantangan lain yang tidak kalah penting adalah potensi ketergantungan terhadap utang. Jika pemerintah terlalu mengandalkan pembiayaan berbasis utang, maka fleksibilitas fiskal akan semakin terbatas.