Hukum  

Hakim Vonis Bebas Amsal Sitepu dalam Kasus Video Profil Desa Karo

/Dok. Instagram explore Lombok

FAKTANASIONAL.NET  – Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Medan menjatuhkan vonis bebas terhadap videografer asal Karo, Amsal Christy Sitepu, dalam sidang pembacaan putusan yang digelar di ruang utama Pengadilan Negeri Medan, Rabu (1/4/2026).

Putusan ini sekaligus mengakhiri perjalanan panjang kasus dugaan korupsi pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo yang sempat menuai sorotan tajam dari pelaku industri kreatif.

Pertimbangan Majelis Hakim

Dalam amar putusannya, Ketua Majelis Hakim Yusafrihardi Girsang menyatakan bahwa seluruh dakwaan yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak terbukti secara hukum.

Amsal dinilai tidak melakukan penyimpangan sebagaimana yang dituduhkan selama ini.

“Menyatakan terdakwa Amsal Christy Sitepu tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan,” tegas Yusafrihardi saat membacakan putusan di hadapan persidangan.

Selain membebaskan Amsal dari segala tuntutan, hakim juga memerintahkan pemulihan nama baik terdakwa.