1. Wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara
-
Provinsi: DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, NTB, dan NTT.
-
5,5 kg: Rp90.000
-
12 kg: Rp192.000
2. Wilayah Sumatera (Kecuali Bangka Belitung)
-
Provinsi: Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Bengkulu, Sumatera Selatan, dan Lampung.
-
5,5 kg: Rp94.000
-
12 kg: Rp194.000
3. Wilayah Kalimantan dan Sulawesi
-
Kalimantan (Barat, Tengah, Selatan, Timur): 5,5 kg (Rp97.000) | 12 kg (Rp202.000)
-
Kalimantan Utara: 5,5 kg (Rp107.000) | 12 kg (Rp229.000)
-
Sulawesi (Selatan, Tengah, Barat): 5,5 kg (Rp94.000) | 12 kg (Rp194.000)
-
Sulawesi (Utara, Tenggara) & Gorontalo: 5,5 kg (Rp97.000) | 12 kg (Rp202.000)
4. Wilayah Maluku dan Papua
-
Provinsi: Maluku, Maluku Utara, Papua, Papua Barat, Papua Selatan, Papua Pegunungan, Papua Tengah, dan Papua Barat Daya.
-
5,5 kg: Rp117.000
-
12 kg: Rp249.000
Komitmen Pasokan
Pertamina terus memantau rantai pasok energi nasional guna memastikan ketersediaan stok elpiji di masyarakat tetap aman.
Pengguna elpiji non-subsidi diharapkan tetap tenang mengingat harga di tingkat penyalur resmi masih mengacu pada ketetapan harga yang berlaku sejak akhir tahun 2023 lalu.
Masyarakat dapat memantau perkembangan harga terbaru melalui kanal resmi Pertamina atau aplikasi MyPertamina untuk mendapatkan informasi titik penjualan resmi terdekat.











