OJK Soroti Tren “Paylater”: Mudahkan Konsumsi, Namun Berisiko Jerat Utang Anak Muda

FAKTANASIONAL.NET – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan perhatian khusus terhadap fenomena penggunaan skema Buy Now Pay Later (BNPL) atau paylater yang kian masif seiring dengan akselerasi digitalisasi.

Meski menawarkan kemudahan bertransaksi, produk ini dinilai menyimpan risiko beban utang berlebih jika tidak dikelola dengan bijak, terutama di kalangan generasi muda.

Ketua OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyatakan bahwa tren ini merupakan fenomena global yang juga menjadi fokus pengawasan regulator di berbagai negara.

Ancaman “Over-Indebtedness” di Kelompok Muda

Kemudahan akses pinjaman untuk membeli barang dengan sistem bayar tunda dianggap menjadi daya tarik utama, namun sekaligus menjadi pintu masuk bagi masalah keuangan pribadi.

Friderica menyoroti adanya kecenderungan peningkatan beban utang yang signifikan pada kelompok usia produktif.

Buy now pay later itu sebetulnya seperti kemudahan orang untuk meminjam, membeli sesuatu dengan bayar nanti. Itu banyak menimbulkan over-indebtedness, bahasa kerennya itu kebanyakan utang,” jelas Friderica dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (1/4/2026).

Kondisi utang yang melampaui kemampuan bayar ini dikhawatirkan dapat merusak profil kredit individu dan berdampak panjang pada akses mereka terhadap layanan keuangan formal lainnya di masa depan.