MUI mendorong pemerintah untuk tidak ragu melakukan tindakan hukum terhadap oknum yang mengambil keuntungan ekonomi dari penyebaran konten amoral.
Ruang digital seharusnya didayagunakan untuk kemajuan ilmu pengetahuan dan peradaban, bukan menjadi sarana penyebaran tradisi yang bertentangan dengan norma agama dan kesusilaan. Proteksi terhadap ekosistem digital menjadi harga mati untuk menjamin masa depan generasi emas Indonesia.
Melalui dukungan ini, MUI berharap pemerintah dapat lebih proaktif dalam memfilter games yang tidak bermanfaat serta konten yang mempermisifkan perilaku kriminal. Sinergi antara pemuka agama dan otoritas negara diharapkan mampu menciptakan ruang digital yang lebih sehat dan bermartabat.[dit]











