FAKTANASIONAL.NET – Pemerintah resmi menyepakati kebijakan afirmasi dalam penyaluran program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Wilayah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T) serta daerah dengan prevalensi stunting yang tinggi akan mendapatkan intervensi khusus yang berbeda dari wilayah lainnya.
Keputusan tersebut diambil dalam rapat koordinasi terbatas di Kementerian Koordinator Bidang Pangan RI, Jakarta, Kamis (2/4/2026).
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menegaskan bahwa tantangan geografis dan kondisi sosial di daerah terpencil menuntut fleksibilitas dalam implementasi program.
Penambahan Durasi Pemberian Gizi
Zulkifli Hasan menjelaskan bahwa daerah dengan tingkat kemiskinan dan stunting yang ekstrem memungkinkan adanya penambahan hari pemberian makan bergizi melampaui kalender sekolah reguler.
