Proses pendalaman dan pencarian bukti krusial masih terus digenjot untuk mengungkap sosok demi sosok yang bersembunyi di balik layar kejahatan ini.
Perhatian publik kini tersorot tajam pada proses penegakan hukumnya. Empat pelaku awal yang teridentifikasi rupanya berstatus anggota aktif BAIS TNI, dengan inisial NDP, SL, BHW, dan ES.
Melalui rekaman CCTV, mereka terbukti menguntit aktivitas Andrie seharian penuh sebelum melancarkan aksi kejam pada 12 Maret 2026 sekitar pukul 23.30 WIB di Salemba, Jakarta. Akibatnya, korban menderita luka bakar hingga 20 persen.
Menyikapi hal itu, Komisioner Pramono Ubaid menegaskan urgensi penegakan hukum di luar peradilan militer. Komnas HAM tengah berupaya keras mengumpulkan alat bukti ekstra agar kasus ini tidak buntu di jalur militer semata.
Tujuan utamanya sangatlah jelas: memastikan seluruh pelaku, betapapun banyaknya jumlah mereka, wajib diadili secara transparan tanpa ada tameng pelindung institusi.[dit]











