Harga Tiket Pesawat Melambung Usai Avtur Naik 72 Persen, Rute Bali dan Singapura Terpukul Paling Dalam

Bandara Soekarno Hatta

Pemicu: Lonjakan Avtur dan Fuel Surcharge

Kenaikan harga tiket ini merupakan dampak langsung dari kebijakan PT Pertamina (Persero) yang menaikkan harga avtur hingga 72,45 persen per 1 April 2026.

Di Bandara Soekarno-Hatta, harga bahan bakar pesawat tersebut meroket dari Rp13.656 per liter pada Maret menjadi Rp23.551 per liter pada April.

Kondisi ini memaksa maskapai melakukan penyesuaian biaya tambahan bahan bakar (fuel surcharge) sebesar 38 persen.

Bagi maskapai, kenaikan energi global akibat konflik geopolitik menjadi tekanan besar karena biaya bahan bakar menyumbang sekitar 40 persen dari total biaya operasional.

Langkah Antisipasi Pemerintah

Guna menjaga daya beli masyarakat agar tidak semakin merosot, pemerintah telah menetapkan batas maksimal kenaikan tarif tiket pesawat domestik di kisaran 9 hingga 13 persen.

Selain itu, pemerintah menyatakan akan memberikan insentif berupa pembebasan bea masuk suku cadang pesawat.

Langkah ini diharapkan dapat membantu maskapai menekan biaya perawatan sehingga keterjangkauan tarif bagi masyarakat tetap terjaga di tengah ketidakpastian harga energi dunia.