Geledah Dinas ESDM Jatim: Kejati Sita Dokumen Perizinan Bermasalah!

Geledah Dinas ESDM Jatim: Kejati Sita Dokumen Perizinan Bermasalah!/(RMOL)

Kejati Jatim mengonfirmasi telah mengantongi bukti awal yang kuat, termasuk adanya permintaan uang dan bukti transfer dari pihak pemohon yang merasa dirugikan.

Penyelidikan ini tidak main-main. Pihak Kejaksaan telah menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melacak ke mana saja aliran dana haram tersebut bermuara.

Menurut Wagiyo, sistem perizinan yang berlapis-lapis seringkali menjadi celah terjadinya pungutan liar, terutama di sektor pertambangan.

Ke depan, tata kelola perizinan di Jawa Timur dituntut untuk lebih transparan dan bersih guna mencegah kerugian masyarakat lebih lanjut.[dit]