“Setiap detik keterlambatan adalah bentuk kelalaian negara dalam melindungi hak konstitusional warganya,” tulis INFISA dalam pernyataan tegasnya.
Repatriasi 13 ABK di Baku ini diminta untuk segera dijadikan sebagai prioritas nasional. INFISA merinci langkah konkret yang harus diambil pemerintah, antara lain:
-
Penghapusan hambatan birokrasi yang memperlambat pemulangan.
-
Pengambilalihan seluruh biaya pemulangan oleh anggaran negara.
-
Kehadiran aktif perwakilan diplomatik untuk menjamin kebutuhan dasar para pelaut di lapangan.
Ancaman Eskalasi Tekanan Publik
Organisasi yang menaungi para pelaut ini memperingatkan bahwa mereka tidak akan tinggal diam jika langkah nyata tidak segera terlihat dalam waktu dekat.
INFISA berencana meningkatkan tekanan publik hingga ke level internasional guna memastikan hak-hak para ABK terpenuhi.
“Negara tidak boleh kalah cepat dari krisis. Negara harus hadir sekarang juga,” tandas INFISA.
Penetapan status darurat ini diharapkan menjadi alarm bagi Kementerian Luar Negeri dan instansi terkait untuk segera melakukan operasi pemulangan sebelum kondisi fisik dan mental para ABK semakin merosot di perantauan.
