FAKTANASIONAL.NET – Pemerintahan Amerika Serikat di bawah kendali Presiden Donald Trump kembali membuat gebrakan kontroversial dengan memperketat kebijakan imigrasinya secara drastis.
Kali ini, Washington mengambil langkah tegas dengan membatasi dan mencabut visa bagi individu yang secara terang-terangan dianggap mendukung negara atau entitas yang menjadi “musuh” bagi Amerika Serikat.
Kebijakan agresif yang diumumkan secara resmi pada Kamis, 16 April 2026, ini langsung menyasar puluhan tokoh dari berbagai negara di kawasan Belahan Barat.
Sebanyak 26 individu dilaporkan telah dicabut hak akses visanya demi melindungi kepentingan nasional Amerika.
Departemen Luar Negeri AS menegaskan bahwa pembatasan ini secara khusus menyasar mereka yang terbukti membantu pihak asing menguasai aset strategis, melemahkan keamanan regional, atau mengganggu stabilitas kawasan.
Langkah ini juga dirancang secara taktis untuk membendung pengaruh negara lain, termasuk dominasi China di kawasan Amerika Latin.











