Hukum  

Negara Rugi Rp243 Miliar, Polri Sikat 223 Kasus Mafia BBM dan LPG Subsidi dalam Dua Pekan

Foto ilustrasi /net.

“Siapapun yang terlibat, baik pelaku lapangan, pemilik modal, penampung maupun aktor di balik layar akan kami kejar, kamu tindak dan kami proses sampai tuntas. Saya sudah perintahkan penyidik untuk persangkakan pasal TPPU,” jelas Nunung.

Ia juga menambahkan, jika ditemukan keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN), maka penanganannya akan langsung dilimpahkan ke Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri.

Dampak Nyata bagi Masyarakat

Menurut Nunung, aksi para mafia ini menjadi penyebab utama kelangkaan BBM dan gas di tengah masyarakat, yang pada akhirnya menyulitkan rakyat kecil.

“Para pelaku ini bukan hanya mengkhianati negara, tetapi mengkhianati masyarakat. Saya tegaskan sekali lagi, model-model kayak gitu nanti akan berhadapan dengan kami,” ujarnya.

Menutup pernyataannya, Wakabareskrim menegaskan prinsip zero tolerance bagi siapa pun yang mencoba mencari keuntungan dari hak rakyat.

“Komitmen kami zero toleransi terhadap mafia BBM dan elpiji subsidi. Mottonya masih tetap sama, kalau kalian tetap nekat, tetap saya sikat,” pungkasnya.