FAKTANASIONAL.NET – Pemerintah Indonesia kembali menunjukkan taji dalam memerangi gurita narkotika di tanah air.
Sebanyak 263 warga binaan kategori high risk yang berasal dari enam provinsi berbeda resmi dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
Langkah drastis ini diambil untuk memutus mata rantai peredaran narkoba yang kerap dikendalikan dari balik jeruji besi.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, menegaskan bahwa tindakan ini adalah instruksi langsung dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto.
Dalam keterangan resminya di Jakarta, Jumat 24 April 2026, Mashudi menyebutkan bahwa narapidana tersebut kini ditempatkan dalam pengamanan tingkat maximum dan super maximum sesuai standar operasional prosedur yang ketat.











