“Untuk peringatannya (HPN 2027) tetap ada, tapi hanya potong tumpeng bersama seluruh PWI provinsi setelah salat tarawih. Kemudian perayaannya di pekan kedua April 2027 bersamaan dengan Porwanas,” ungkapnya.
Langkah Selanjutnya: Koordinasi dengan Pemprov Lampung
Sebagai bukti legalitas, PWI Pusat telah menerbitkan SK Nomor: 077-PLP/PP-PWI/IV/2026.
Ketua PWI Lampung, Wirahadikusumah, menyambut baik keputusan resmi ini dan siap melakukan langkah koordinasi cepat dengan pemerintah daerah.
“Alhamdulillah, PWI Pusat sudah resmi mengeluarkan surat keputusan tentang penetapan Lampung menjadi tuan rumah HPN dan Porwanas 2027,” ujar Wira.
Langkah terdekat yang akan diambil PWI Lampung adalah menyerahkan surat keputusan tersebut kepada Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, guna memulai persiapan infrastruktur dan teknis penyelenggaraan.
“Selanjutnya, SK PWI Pusat ini akan kami laporkan dan serahkan kepada Bapak Gubernur Lampung,” pungkasnya.
Penyatuan dua agenda besar ini diharapkan dapat menjadi momentum kebangkitan ekonomi kreatif dan pariwisata di Provinsi Lampung, mengingat ribuan jurnalis dari seluruh penjuru Indonesia dipastikan akan memadati wilayah tersebut pada April 2027 mendatang.











