FAKTANASIONAL.NET – Mantan anggota kepolisian, Aipda Robig Zaenudin, tampaknya sama sekali tidak jera bermasalah dengan hukum.
Terpidana kasus penembakan mematikan terhadap seorang siswa SMK bernama Gama ini secara mendadak dipindahkan dari Lapas Kelas I Semarang menuju Lapas IIa Gladakan, Nusakambangan.
Pemindahan dengan pengawalan ekstra ketat ini dilakukan karena ia diduga kuat mengendalikan jaringan peredaran narkoba langsung dari dalam selnya.
Kepala Lapas Kelas I Semarang, Ahmad Tohari, memastikan bahwa langkah drastis ini diambil untuk menjamin keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.
Keputusan ini berakar langsung dari laporan masyarakat yang mencium adanya aktivitas ilegal tersembunyi dari balik tembok penjara.
“Sebelumnya Lapas Kelas I Semarang mendapatkan beberapa pengaduan dari masyarakat terkait dugaan pengendalian narkoba di luar Lapas oleh salah satu warga binaan bernama Robig Zaenudin,” jelas Tohari, sebagaimana dikutip dari laporan RMOLJateng pada Jumat, 24 April 2026.











