Skandal Tambang Ilegal Kalteng Terbongkar, Kejagung Seret 3 Pejabat Penting Ini!

Skandal Tambang Ilegal Kalteng Terbongkar, Kejagung Seret 3 Pejabat Penting Ini!/(Foto: Kejagung)

Keberhasilan mengeruk keuntungan tak wajar selama 8 tahun tersebut diduga kuat menggunakan modus “dokumen terbang” RKAB milik PT Mantimin Coal Mining.

Diketahui, saham PT Mantimin ini mayoritas dikuasai oleh PT Migas Bumi Persada sebesar 95 persen dan PT Hasnur Jaya Tambang 5 persen.

Operasi penambangan tak berizin yang berlangsung lancar hingga tahun 2025 ini mustahil berjalan mulus tanpa adanya pelindung.

Kejagung tengah mengendus kuat adanya indikasi keterlibatan penyelenggara negara yang sengaja membiarkan aktivitas ilegal tersebut. Pembiaran struktural ini dipastikan memicu kerugian negara yang angkanya masih terus dikalkulasi oleh tim penyidik.

Penindakan berlapis ini menjadi alarm keras bagi para mafia tambang yang mempermainkan regulasi demi kekayaan pribadi, sekaligus menjadi bukti komitmen nyata pemberantasan korupsi di sektor sumber daya alam Indonesia.[dit]

Exit mobile version