Meskipun kolaborasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Pangan memberikan legitimasi formal, ketiadaan batasan peran yang jelas berisiko memicu pengambilalihan fungsi negara oleh pihak tertentu tanpa mekanisme pengawasan yang memadai.
“Struktur yang eksklusif ini juga menyimpan risiko nyata berupa konflik kepentingan, potensi ekstraksi keuntungan melalui biaya logistik yang tidak transparan, serta ketergantungan negara pada satu jaringan distribusi tunggal,” ujar Hamdi.
Apabila fenomena ini terus berlanjut tanpa evaluasi mendalam, program MBG dikhawatirkan akan berubah menjadi pasar terintegrasi bagi kelompok tertentu, yang pada akhirnya dapat mengorbankan prinsip keadilan distribusi dan transparansi publik.
Demi menjaga integritas dan tujuan mulia program ini, pemerintah didesak untuk melakukan langkah-langkah korektif yang signifikan.
Diperlukan keterbukaan mengenai seluruh struktur kemitraan, pemisahan yang tegas antara fungsi operator dan regulator, serta jaminan bahwa kendali penuh atas data dan distribusi logistik tetap berada di bawah otoritas negara.
“Program MBG tidak boleh beralih fungsi menjadi sarana konsolidasi kekuatan ekonomi sepihak. Kedaulatan pangan nasional harus tetap menjadi prioritas utama di atas kepentingan ekonomi kelompok tertentu,” pungkas Hamdi.[Zul]
