Hukum  

Polda Riau Ungkap 1066 Kasus Narkoba dengan 1.471 Tersangka dalam Triwulan I-2026

RIAU, FAKTANASIONAL.NET – Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yuda Prawira, mengungkapkan dalam tiga bulan pertama 2026, pihaknya telah menyita 213,5 kilogram sabu dari berbagai pengungkapan kasus.

“Jumlah ini merupakan hasil kerja intensif jajaran dalam memberantas peredaran narkotika,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (5/5/2026).

Selain sabu, polisi juga mengamankan berbagai jenis narkotika lain yang beredar di masyarakat. Di antaranya:

Ganja, Ekstasi, Happy Five, Heroin, Ketamin, Etomidate, Alprazolam.

Keberagaman jenis barang bukti ini menunjukkan bahwa jaringan peredaran narkoba di Riau tergolong kompleks dan melibatkan berbagai jalur distribusi.

Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, angka pengungkapan tahun ini memang masih di bawah total 2025. Sepanjang tahun lalu, Ditresnarkoba Polda Riau berhasil mengungkap 2.506 kasus, 3.643 tersangka, 1,02 ton barang bukti narkotika.

Namun demikian, pihak kepolisian optimistis capaian tahun 2026 bisa melampaui tahun sebelumnya.

“Masih ada waktu hingga akhir tahun, dan pengungkapan terus berjalan. Kemungkinan angka ini akan meningkat,” jelas Putu Yuda.