Uchok menilai lonjakan harga tersebut harus menjadi perhatian serius aparat penegak hukum karena dianggap tidak wajar untuk program bantuan sosial pendidikan.
“Kalau tahun 2025 saja proyeknya sudah selesai dan uang negara sudah keluar, maka sekarang bukan lagi soal pencegahan. Ini harus masuk tahap penelusuran dan penyelidikan,” ujarnya.
Ia bahkan menyebut langkah KPK saat ini berpotensi menjadi kegiatan yang mubazir bila hanya berhenti pada pembahasan pencegahan administrasi tanpa penindakan konkret.
Menurut Uchok, publik justru melihat Kejaksaan Agung Republik Indonesia lebih serius karena disebut telah mulai melakukan penyelidikan dan memanggil pihak-pihak terkait di lingkungan Kemensos.
“Jangan sampai kunjungan ke KPK ini hanya jadi ajang pencitraan atau foto bersama. Rakyat ingin jawaban kenapa sepatu bantuan sosial bisa semahal itu,” sindirnya.
Ia pun mendesak KPK dan Kejaksaan Agung untuk bersama-sama menelusuri aliran anggaran pengadaan sepatu Sekolah Rakyat, termasuk kemungkinan adanya pemborosan maupun dugaan penyimpangan penggunaan uang negara.
“Rakyat tidak butuh drama pencegahan yang terlambat. Yang dibutuhkan sekarang adalah transparansi dan penegakan hukum,” pungkas Uchok Sky.











