FAKTANASIONAL.NET – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali melakukan langkah penyegaran internal secara masif. Mengutip laporan dari Berita Haji Indonesia, perombakan ini dikukuhkan melalui Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/960/V/KEP./2026 yang diterbitkan pada 7 Mei 2026.
Tercatat ada 108 personel yang terdiri dari Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen) yang masuk dalam gerbong mutasi, mencakup promosi, rotasi jabatan setara (flat), purnatugas, hingga penyelesaian pendidikan.
Dari total keseluruhan, sebanyak 91 personel berhasil mendapatkan promosi dan pergeseran posisi strategis. Kadivhumas Polri, Irjen Pol Johnny Eddizon Isir, menegaskan bahwa mutasi ini murni merupakan dinamika wajar guna memperkuat fondasi institusi.
“Ini menjadi bagian dari pembinaan karier, penyegaran organisasi, serta upaya meningkatkan profesionalisme personel dalam menghadapi tantangan tugas yang semakin dinamis,” ungkapnya.










