-
Jaminan kesehatan dan jaminan kecelakaan kerja.
-
Transparansi sistem algoritma aplikator.
-
Keterbukaan sistem pembagian pendapatan di platform digital.
Guna menciptakan ekosistem digital yang berkelanjutan dan berbasis HAM, kebijakan ekonomi digital yang berkeadilan harus senantiasa dibangun melalui ruang dialog yang partisipatif dan inklusif antara pihak pemerintah, perusahaan aplikator, serta komunitas pengemudi.
Ke depan, Kementerian HAM berkomitmen untuk terus mengawal dan mengintegrasikan pendekatan berbasis HAM ke dalam tata kelola ekonomi digital nasional, termasuk di sektor transportasi berbasis aplikasi.
Langkah pengawasan ini diambil agar seluruh buah kemajuan teknologi di Indonesia dapat dinikmati secara adil, merata, dan inklusif oleh seluruh lapisan masyarakat.
Baca Juga: Danantara Borong Saham Platform Ojol, Ini Alasannya
