FAKTANASIONAL.NET – Amerika Serikat (AS) melancarkan serangan terbaru terhadap Iran di Selat Hormuz, sehingga dituding Iran telah melanggar kesepakatan gencatan senjata.
Kementerian Luar Negeri Iran (Kemenlu Iran) menyatakan serangan terbaru AS pada Selasa (7/7/2026) merupakan bukti pelanggaran nota kesepahaman yang telah berulang kali dilakukan AS.
“Iran menyampaikan peringatan keras mengenai konsekuensi dari pelanggaran perjanjian yang dilakukan Amerika, dan akan mengambil langkah tegas untuk melindungi kepentingan serta keamanan nasionalnya,” tulis pernyataan Kemenlu Iran yang diunggah ke Telegram oleh IRIB News.
Pihak Iran mengatakan AS telah melanggar Pasal 10 nota kesepahaman dengan membatalkan pengecualian sementara atas sanksi yang menargetkan penjualan minyak Iran.
Kemenlu Iran mengecam langkah Departemen Keuangan AS (Depkeu AS) dan menyebutnya sebagai pelanggaran nyata terhadap nota kesepahaman yang ditandatangani pada 18 Juni 2026.
Kementerian ini menyatakan serangan terbaru di Selat Hormuz menunjukkan itikad buruk dan membuktikan Pemerintah AS tidak dapat dipercaya.
