Jadi ‘Mahkota’ Presiden Prabowo, KPK Endus 8 Celah Korupsi dan Tata Kelola Anggaran Raksasa MBG

Gedung Merah Putih KPK
Bupati Muara Enim Edison berjalan melewati kerumunan awak media saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Kavling C1, Kuningan, Jakarta Selatan./fkn

FAKTANASIONAL.NET  — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menyatakan dukungan penuh terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi program unggulan di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Kendati demikian, lembaga antirasuah ini memberikan catatan kritis dan peringatan keras terkait adanya sejumlah persoalan mendasar yang dinilai rentan memicu praktik penyimpangan dan korupsi.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Aminudin, menegaskan bahwa langkah pengawasan yang dilakukan KPK sama sekali tidak bertujuan untuk menjegal atau menghambat program strategis pemerintah.

Sebaliknya, intervensi KPK dilakukan guna memastikan program raksasa ini berjalan di atas koridor transparansi dan akuntabilitas yang tinggi.

“Ini ibaratnya mahkota presiden, sehingga sentuhannya harus hati-hati. Jangan sampai muncul stigma KPK merecoki program presiden,” kata Aminudin dalam acara media gathering di Anyer, Banten, Kamis (21/5/2026).

Aminudin kembali menggarisbawahi bahwa KPK mendukung penuh seluruh program prioritas pemerintah, termasuk MBG.

Namun, berdasarkan hasil kajian mendalam yang dilakukan oleh Direktorat Pencegahan KPK, ditemukan sejumlah rapor merah dalam implementasi awal program tersebut di lapangan.

Soroti Anggaran Jumbo Rp268 Triliun dan Kesiapan Lembaga Baru

Baca Juga: KPK Sebut Keterbatasan SDM BPK Jadi Kendala Hitung Kerugian Negara di Semua Kasus Korupsi

Salah satu titik krusial yang menjadi sorotan tajam KPK adalah kesiapan Badan Gizi Nasional (BGN).

Sebagai lembaga yang baru seumur jagung, BGN dinilai belum memiliki kematangan infrastruktur organisasi dan regulasi, namun sudah dibebani oleh tanggung jawab pengelolaan anggaran yang sangat masif.

“Kondisi ini sangat rentan dari sisi tata kelola. Lembaga baru berdiri, infrastrukturnya belum siap, organisasinya dan regulasinya juga belum siap, tetapi sudah mendapat amanat besar dengan anggaran sekitar Rp85 triliun pada 2025,” ujar Aminudin membeberkan risiko tersebut.

Risiko tata kelola ini diproyeksikan melonjak berkali-kali lipat pada tahun berjalan. Aminudin menambahkan, anggaran MBG pada tahun 2026 melonjak tajam hingga menyentuh angka Rp268 triliun.

Menurut KPK, lonjakan anggaran yang fantastis ini wajib diimbangi dengan sistem pengawasan berlapis dan tata kelola yang rigid agar tidak menjadi bancakan korupsi.

Apalagi, program ini melibatkan rantai birokrasi yang sangat kompleks dan lintas sektoral, mulai dari BGN, Bappenas, Kementerian Keuangan, hingga Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di tingkat daerah.

Akibatnya, target awal pemerintah untuk menciptakan efek domino ekonomi kerakyatan di tingkat desa, kecamatan, hingga kabupaten justru dinilai belum tercapai secara optimal.

Exit mobile version