Daerah  

Rampung Diverifikasi, Kementan Pastikan 39.861 Bibit Kelapa di Sulut Sehat dan Siap Salur ke Petani

Petugas Balai Penerapan Modernisasi Pertanian (BRMP) Sulawesi Utara saat melakukan verifikasi mutu dan kesehatan bibit kelapa di Kelurahan Bengkol, Mapanget, Manado. Sebanyak 39.861 batang bibit kelapa dinyatakan pulih dari serangan hama Brontispa sp. dan siap disalurkan ke petani demi mendukung hilirisasi kelapa nasional./Dok. Kementan

FAKTANASIONAL.NET — Kementerian Pertanian (Kementan) memastikan sebanyak 39.861 batang bibit kelapa di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) kini dalam kondisi siap salur kepada kelompok tani setelah sukses melewati proses verifikasi lapangan yang ketat.

Puluhan ribu bibit tersebut dinyatakan telah memenuhi standar mutu, dalam kondisi sehat, serta sangat layak tanam guna menopang program hilirisasi komoditas perkebunan nasional.

Langkah pengawalan ketat ini dieksekusi oleh Balai Penerapan Modernisasi Pertanian (BRMP) Sulawesi Utara.

Ini merupakan tindak lanjut langsung dari instruksi Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi pembibitan kelapa di Kelurahan Bengkol, Kecamatan Mapanget, Kota Manado, pada awal Mei lalu.

Baca Juga: Lindungi Peternak Rakyat, Kementan Tetapkan Harga Minimal Ayam Hidup Rp19.500 per Kilogram

Dalam kunjungan tersebut, Mentan Amran menegaskan bahwa pengawasan lapangan secara langsung sangat krusial untuk memastikan seluruh program bantuan negara berjalan optimal tanpa celah.

“Sidak dimaksudkan bukan untuk mencari kesalahan tetapi untuk memperbaiki dan mengurangi kesalahan,” kata Mentan Amran menegaskan komitmen transparansinya.

Mentan Amran juga memperingatkan, apabila tim menemukan adanya ketidaksesuaian antara perencanaan program dengan realita kondisi vegetasi di lapangan, maka langkah perbaikan wajib dilakukan detik itu juga.

Hal ini demi mencegah munculnya kerugian kas negara sekaligus melindungi hak para petani agar tidak menerima bantuan yang berkualitas buruk.

Gerak Cepat Lakukan Verifikasi Lapangan

Merespons arahan tegas tersebut, Kepala Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian (BRMP) Fadjry Djufry menjelaskan bahwa jajarannya langsung menginstruksikan tim teknis untuk menghitung ulang volume serta mengecek status kesehatan bibit secara riil.

“BRMP bersama seluruh pihak terkait bergerak cepat melakukan verifikasi ulang jumlah dan kondisi bibit di lapangan. Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memastikan program bantuan pemerintah berjalan sesuai ketentuan, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi petani,” ujar Fadjry di Jakarta.

Menurut Fadjry, instruksi dari Mentan Amran menjadi momentum penting untuk memperketat tata kelola dan sistem pengawasan bantuan sosial pertanian, khususnya pada sektor pengembangan kelapa yang menjadi komoditas unggulan di Sulawesi Utara.

Exit mobile version