JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengaku akan memecat Djaka Budi Utama dari kursi Dirjen Bea dan Cukai jika terbukti terlibat dalam kasus korupsi Blueray Group sebesar Rp63 miliar.
“Harusnya, iya (dipecat) kalau terbukti (ikut korupsi) ya,” tandas Purbaya di kantor Kemenko Perekonomian, Kawasan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Kamis 21 Mei 2026.
Dalam persidangan kasus korupsi Blueray, nama Djaka Budi Utama disebut menerima fulus sebesar SG$213.600. Hal itu diungkapkan oleh Orlando Hamonangan Sianipar (Ocoy) selaku Kepala Seksi Intelijen Kepabeanan, Direktorat Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea dan Cukai yang bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (20/5/2026).











