Cegah Monopoli Ekspor SDA, Pemerintah Bakal Tempatkan Tim Pengawas Lintas Sektor di PT DSI

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (tengah) saat memberikan keterangan kepada awak media di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta. Pemerintah berkomitmen menempatkan perwakilan lintas sektor di PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) guna memastikan tata kelola yang transparan dan mencegah praktik monopoli pasar ekspor./(instagram )

Dua Tahap Transformasi Operasional PT DSI

Dalam pelaksanaannya, operasional PT DSI tidak langsung berjalan penuh, melainkan dibagi ke dalam dua fase strategis:

  • Tahap Pertama (1 Juni – 31 Desember 2026): Pada fase awal ini, PT DSI akan menjalankan fungsi sebagai lembaga penilai sekaligus perantara (intermediary) yang menjembatani dan memvalidasi transaksi antara pihak penjual (eksportir) dan pembeli di luar negeri.

  • Tahap Kedua (Mulai Januari 2027): PT DSI akan bertransformasi total menjadi perusahaan perdagangan (trader). Pada fase mandiri ini, DSI bakal membeli langsung komoditas dari eksportir tanah air, mengelola logistik fisik barang, dan mengambil alih seluruh risiko perdagangan sebelum komoditas tersebut dilepas ke pasar internasional.

Baca Juga: Sorotan Global terhadap PT DSI, Kemlu RI: Ini Fondasi Transparansi, Bukan Hambatan Dagang