BGN Perketat Pengawasan Gizi Nasional dengan Suspend Ribuan SPPG

Foto ilustrasi/scsht net.

Tindakan tegas ini diambil merespons masukan masyarakat, hasil sidak, hingga adanya kejadian menonjol seperti gangguan kesehatan pada penerima manfaat.

Selain masalah mutu gizi, banyak SPPG yang di-suspend karena gagal memenuhi juknis infrastruktur, tata kelola manajemen, hingga ketidaksesuaian alur bangunan.

Nanik menegaskan bahwa angka ini berpotensi bertambah. BGN kini mewajibkan setiap SPPG mendistribusikan makan bergizi (MBG) untuk 300 penerima manfaat dari kelompok ibu hamil, menyusui, dan balita.

“Jika sampai 2 Juni 2026 SPPG tidak bisa menunjukkan data pemberian MBG, maka akan dijatuhi suspend mayor tanpa insentif,” pungkasnya.[dit]