SANGGAU, FAKTANASIONAL.NET – Kepolisian Resor Sanggau menyatakan komitmen penuh untuk mendukung pelaksanaan reforma agraria yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah setempat pada Rabu (3/6/2026).
Dukungan nyata tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Bagian Logistik Kepolisian Resor Sanggau Mujiyono saat mewakili Kepala Kepolisian Resor Sanggau Sudarsono.
Rapat yang digelar di Kantor Bupati Sanggau tersebut secara khusus membedah mekanisme baru mengenai pemberian hak atas tanah melalui Badan Bank Tanah.
Mujiyono menegaskan bahwa pihak kepolisian mendukung penuh program pertanahan yang dilaksanakan secara transparan dan berorientasi pada kepentingan publik.
“Polri siap mendukung setiap tahapan pelaksanaan reforma agraria melalui sinergi dengan pemerintah daerah dan seluruh stakeholder terkait. Program ini memiliki nilai strategis dalam menciptakan kepastian hukum atas tanah, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta menjaga stabilitas sosial dan keamanan di daerah,” ujarnya.
Aparat penegak hukum menilai bahwa keberhasilan program redistribusi tanah tidak hanya bergantung pada kelengkapan aspek administrasi pertanahan semata.
Program strategis nasional ini dinilai sangat membutuhkan kolaborasi yang kuat antara pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum dan dunia usaha.
Sinergi yang terbangun dengan baik diharapkan mampu menjadikan pelaksanaan reforma agraria sebagai instrumen pemerataan pembangunan ekonomi warga Sanggau.
Pertemuan ini juga membedah kebijakan terbaru Kementerian Agraria dan Tata Ruang mengenai mekanisme penguatan program kerakyatan tersebut.
Pemerintah kini menerapkan regulasi pemberian hak berjangka waktu di atas Hak Pengelolaan Lahan yang dikelola langsung oleh Badan Bank Tanah.
Kebijakan perlindungan aset ini bertujuan secara khusus untuk mencegah terjadinya praktik peralihan hak dan alih fungsi lahan yang tidak terkendali.
Badan Bank Tanah juga diwajibkan untuk terus berkoordinasi dengan jajaran terkait guna melakukan sosialisasi intensif kepada seluruh lapisan warga.
Proses sosialisasi tersebut sangat krusial agar implementasi regulasi baru ini dapat dipahami secara utuh oleh seluruh kelompok penerima manfaat.
Kepolisian berharap seluruh tahapan penataan aset maupun akses ini dapat berjalan kondusif tanpa memicu adanya konflik sosial pertanahan di lapangan.
(*Red)











