Fakta Nasional

DSI Jadi Eksportir Tunggal Komoditas Strategis, Mantan Praktisi Intelijen Peringatkan Risiko Kebocoran Data Pelaku Usaha

FAKTANASIONAL.NET — Rencana pemerintah untuk membentuk PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI) sebagai eksportir tunggal komoditas strategis mulai menuai sorotan tajam. Kendati bertujuan baik, kebijakan ini dinilai menyimpan risiko besar terkait pe…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Jessy Serianda Editor: Redaksi 📍 Nasional Friday, 05 June 2026 📖 2 menit
DSI Jadi Eksportir Tunggal Komoditas Strategis, Mantan Praktisi Intelijen Peringatkan Risiko Kebocoran Data Pelaku Usaha
Chief Investment Officer Danantara Indonesia Pandu Patria Sjahrir (kiri) bersama Global CEO JBS Gilberto Tomazoni (kanan) usai pengumuman kemitraan investasi senilai 2,5 miliar Dolar AS di Jakarta, Jumat (7/8/2026)./Dok. infobanknews

FAKTANASIONAL.NET — Rencana pemerintah untuk membentuk PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI) sebagai eksportir tunggal komoditas strategis mulai menuai sorotan tajam.

Kendati bertujuan baik, kebijakan ini dinilai menyimpan risiko besar terkait perlindungan aset non-fisik milik para pelaku usaha.

Praktisi Intelijen dan Kebijakan Strategis, Mayjen TNI (Purn) Achmad Adipati Karnawidjaja, menilai persoalan utama bukan pada upaya pemerintah memberantas praktik curang ekspor sumber daya alam, melainkan belum adanya kepastian hukum terkait perlindungan aset non-tangible milik eksportir.

Aset non-fisik yang dimaksud mencakup data pembeli (buyer), kontrak dagang, hingga jaringan bisnis internasional yang telah bertahun-tahun dibangun oleh para pelaku usaha.

"Siapa yang menjamin buyer tidak akan direbut? Siapa yang menjamin kontrak jangka panjang tidak bocor ke pesaing? Pemerintah sampai hari ini belum menjawab pertanyaan itu," kata Achmad, Kamis (4/6/2026).

Baca Juga: Danantara Lipat Gandakan Investasi di Mekkah dan Perkuat Ketahanan Energi Nasional

Menurut Achmad, di era digital saat ini, data merupakan aset strategis yang nilainya bisa jauh melampaui aset fisik. Oleh karena itu, penyerahan wewenang pengelolaan seluruh data ekspor kepada DSI wajib dibarengi dengan mekanisme proteksi yang jelas dan berkekuatan hukum tetap.

Apresiasi Langkah Presiden Prabowo, Tapi Tolak Monopoli Baru

Di sisi lain, Achmad tetap memberikan apresiasi terhadap komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam membenahi tata kelola ekspor nasional. Langkah tegas ini dinilai krusial untuk menutup berbagai celah kebocoran pendapatan negara.

Kebocoran tersebut selama ini kerap terjadi akibat praktik-praktik ilegal seperti:

  • Under-invoicing (pemanipulasian nilai faktur menjadi lebih rendah).

  • Transfer pricing (rekayasa harga transaksi antar-perusahaan afiliasi).

  • Manipulasi dokumen ekspor.

  • Pelarian Devisa Hasil Ekspor (DHE).

Namun, Achmad memberikan catatan merah agar pembentukan DSI tidak kebablasan dan justru menjelma menjadi kekuatan monopoli baru yang merusak ekosistem perdagangan.

"Ini akar masalah yang jika tidak dijawab, maka DSI hanya akan menjadi kartel baru," tegas Achmad.

Selain masalah perlindungan data, ia juga menyoroti kaburnya mekanisme pengelolaan risiko perdagangan serta belum adanya sistem pengawasan yang kuat terhadap DSI, mengingat lembaga baru ini nantinya akan mengelola transaksi yang bernilai triliunan rupiah.

Usulan Alternatif: Bentuk Badan Berbasis AI

Sebagai jalan keluar, Achmad menyarankan pemerintah untuk mengurungkan niat menjadikan DSI sebagai pemain tunggal dalam aktivitas ekspor. Ia mengusulkan pembentukan lembaga pengawas berbentuk Badan Layanan Umum (BLU).

Lembaga ini nantinya bertugas melakukan validasi harga, mengawasi devisa hasil ekspor, dan memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) untuk mendeteksi transfer pricing, sekaligus bertindak sebagai wali data ekspor nasional.

"DSI tidak perlu menjadi eksportir tunggal. DSI cukup menjadi National Commodity Intelligence Agency yang memvalidasi harga, mendeteksi transfer pricing dengan AI, mengawasi DHE, dan menjadi wali data ekspor," pungkas Achmad.

Bacs Juga: Perbaiki Tata Kelola SDA, Pemerintah Wajibkan Ekspor CPO dan Batu Bara Satu Pintu Lewat PT DSI Mulai 1 Juni


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK