PONTIANAK, FAKTANASIONAL.NET – Kepolisian Daerah Kalimantan Barat menegaskan bahwa proses Rekrutmen Akpol 2026 di Pontianak pada Senin (8/6) berjalan secara transparan tanpa adanya jalur titipan.
Seluruh peserta seleksi dipastikan memiliki peluang dan kesempatan yang sama tanpa adanya tambahan kuota khusus dari pihak manapun.
Penegasan institusi kepolisian daerah tersebut sejalan dengan arahan langsung dari Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia Inspektur Jenderal Anwar.
Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia sebelumnya telah memberikan instruksi tegas kepada seluruh jajaran mengenai pelaksanaan seleksi terpadu calon taruna.
Tahapan seleksi calon perwira kepolisian tingkat nasional tersebut saat ini telah resmi memasuki masa pemeriksaan kesehatan tahap kedua.
Sebanyak 513 peserta dinyatakan memenuhi syarat kelulusan untuk melanjutkan proses pemeriksaan medis berdasarkan hasil sidang penetapan sebelumnya.
Ratusan calon taruna yang berhasil lolos menuju tahapan selanjutnya tersebut terdiri dari 468 peserta pria dan 45 peserta wanita.
Inspektur Jenderal Anwar menekankan bahwa pelaksanaan Rekrutmen Akpol 2026 ini murni hanya menggunakan satu jalur reguler dengan sistem seleksi terbuka.
Pihak kepolisian secara ketat menerapkan mekanisme gugur pada setiap tahapan ujian tanpa memberikan perlakuan istimewa kepada peserta berlatar belakang tertentu.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kalbar Komisaris Besar Bambang Suharyono mengimbau warga agar tidak mudah percaya kepada tawaran para calo.
“Penerimaan Taruna dan Taruni Akpol Tahun Anggaran 2026 dilaksanakan secara terbuka, objektif, dan transparan. Kami mengajak masyarakat untuk tidak percaya kepada oknum yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan tertentu karena seluruh proses seleksi dilakukan berdasarkan kemampuan dan hasil yang dicapai peserta sendiri,” tegas Bambang.
Kepolisian daerah bersama panitia seleksi tingkat provinsi berkomitmen penuh untuk mengawal seluruh rangkaian tahapan penerimaan agar terbebas dari praktik korupsi.
Pihak panitia turut melibatkan tim pengawas internal maupun pengawas eksternal untuk memantau setiap tahapan seleksi demi menjamin akuntabilitas penerimaan Polri.
“Kami juga mengajak masyarakat untuk turut mengawasi pelaksanaan rekrutmen ini. Apabila menemukan indikasi pelanggaran atau adanya pihak yang menawarkan bantuan kelulusan dengan meminta sejumlah uang, segera laporkan kepada panitia atau pihak kepolisian. Prinsip BETAH harus menjadi pedoman bersama dalam mewujudkan rekrutmen Polri yang berkualitas dan dipercaya masyarakat,” tambahnya.
“Polda Kalbar berharap informasi mengenai mekanisme rekrutmen Akpol Tahun Anggaran 2026 dapat dipahami secara luas oleh masyarakat sehingga tidak muncul informasi yang keliru terkait adanya jalur khusus atau kuota tertentu. Dengan demikian, proses seleksi dapat berjalan secara profesional, objektif, dan menghasilkan calon perwira Polri yang berkualitas, berintegritas, serta siap mengabdi kepada masyarakat” tutup Bambang.
(*Red)
