KLARIFIKASI Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho soal gelar doktornya justru memicu pertanyaan baru. Masalahnya kini bukan lagi soal cepat atau lambatnya kuliah beliau, melainkan mengapa institusi negara bisa mengumumkan kelulusan yang ternyata belum pernah terjadi.
Hal ini bukan lagi sekadar urusan pribadi, melainkan soal bagaimana instansi penegak hukum mengelola dan mempertanggungjawabkan informasi yang mereka sebarkan ke masyarakat.
Saat diwawancarai Tempo, Irjen Agus mengakui secara terbuka bahwa dirinya belum lulus dan belum berhak menyandang gelar doktor. Beliau menjelaskan masih harus memperbaiki proposal, mengikuti seminar, menulis artikel ilmiah, hingga melewati ujian tertutup dan ujian terbuka.
Namun, pengakuan jujur ini berbanding terbalik dengan apa yang dilihat masyarakat di media sosial, di mana sejumlah akun resmi milik kepolisian sudah telanjur kompak mengunggah ucapan selamat atas kelulusan doktor sang jenderal.
Irjen Agus berdalih bahwa ucapan-ucapan selamat itu dibuat oleh bawahannya yang terlalu bersemangat tanpa perintah maupun sepengetahuan dirinya. Meski sebagian unggahan sudah dihapus, sebagian lainnya masih bisa ditemukan di internet.
Alasan ini jelas tidak menyelesaikan masalah karena publik berhak tahu bagaimana bisa akun resmi institusi negara menyebarkan berita yang tidak sesuai fakta. Dari mana sumber informasinya, siapa yang mengecek kebenarannya, dan mengapa tidak ada koreksi serentak jika informasi itu memang salah?
