FAKTANASIONAL.NET – Selebritas ternama Tanah Air, Raffi Ahmad, akhirnya menghadirkan seorang saksi kunci demi membantah keterlibatannya dalam pusaran kasus dugaan suap di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Kasus besar ini menyeret nama terdakwa Pimpinan Blueray Cargo, John Field, dan kawan-kawan yang sidangnya digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, pada Jumat (5/6).
Saksi bernama Vina tersebut dihadirkan untuk memberikan keterangan mengenai komunikasi perusahaannya yang melibatkan sosok bernama Ci Lili.
Mengutip pernyataan sang kuasa hukum, Hotman Paris, di Jakarta pada Kamis (11/6), kehadiran Vina adalah bukti konkret bahwa kliennya bersih dari segala tudingan sindikat penyelundupan barang dari Amerika Serikat.
“Itu artinya kirim tidak, beli tidak, ditawari gratis juga tidak mau,” ujar Hotman Paris dengan nada tegas, membantah bahwa Raffi melakukan transaksi ilegal.
Vina turut menambahkan bahwa interaksi Raffi dengan pihak Blueray di AS hanya sebatas berfoto di depan kantor, yang kemudian malah berujung pada masalah hukum di Indonesia.










