JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyiapkan kesempatan kerja padat karya bagi warga ber-KTP Jakarta. Program ini dijalankan melalui pelaksana pekerjaan pada sejumlah perangkat daerah. Warga yang terlibat akan memperoleh upah melalui kegiatan perawatan, penataan, dan pemeliharaan lingkungan kota.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengatakan kesempatan kerja tersebut merupakan bagian dari upaya menghadirkan manfaat ekonomi secara langsung dari kegiatan pembangunan di wilayah Jakarta.
“Pemprov DKI Jakarta membuka sekitar 2.843 kesempatan kerja padat karya yang akan dilaksanakan secara bertahap sebagai bagian dari bantalan sosial bagi warga Jakarta yang membutuhkan,” ujar Gubernur Pramono di Balai Kota Jakarta pada Jumat (12/6/2026).
Sementara itu, Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Afan Adriansyah Idris, mengatakan program padat karya merupakan tindak lanjut arahan Gubernur Pramono untuk memperluas kesempatan kerja bagi warga Jakarta.
Melalui program ini, kegiatan pembangunan dan pemeliharaan kota diharapkan dapat memberikan manfaat ekonomi secara langsung sekaligus menjadi dukungan sementara bagi masyarakat yang membutuhkan tambahan penghasilan.
Afan menjelaskan, peserta padat karya bekerja melalui pihak ketiga atau pelaksana pekerjaan pada masing-masing kegiatan. Mereka tidak direkrut dalam skema pengangkatan pegawai Pemprov DKI Jakarta maupun Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP).
“Kesempatan kerja padat karya ini disiapkan agar kegiatan pembangunan dan pemeliharaan kota juga memberikan manfaat langsung bagi warga. Peserta dapat memperoleh penghasilan sementara sekaligus terlibat dalam pekerjaan yang mendukung penataan lingkungan kota,” ujar Afan di Jakarta, Senin (15/6/2026).
Ia menambahkan, kesempatan kerja tersebut bersifat sementara dengan masa kerja sekitar satu hingga tiga bulan, sesuai kebutuhan masing-masing pekerjaan di lapangan.











