Karena itu, masyarakat perlu memahami bahwa program ini merupakan peluang memperoleh penghasilan dalam jangka pendek.
“Peserta padat karya berada dalam mekanisme kerja penyedia jasa pada kegiatan perangkat daerah. Ini bukan pengangkatan pegawai Pemprov DKI Jakarta maupun PJLP, melainkan kesempatan kerja sementara yang disesuaikan dengan kebutuhan pekerjaan,” jelas Afan.
Empat perangkat daerah membuka kesempatan kerja di sektor padat karya, yakni Dinas Bina Marga, Dinas Pertamanan dan Hutan Kota, Dinas Sumber Daya Air, serta Dinas Lingkungan Hidup. Pengumuman dan proses pendaftaran dilakukan secara bertahap sesuai kebutuhan masing-masing perangkat daerah.
Pada tahap awal, pendaftaran dibuka mulai Senin (15/6) untuk 37 jenis pekerjaan. Selanjutnya, kesempatan kerja untuk jenis pekerjaan lainnya akan dibuka secara bertahap menyesuaikan jadwal pelaksanaan pekerjaan dan kontrak penyedia jasa.
Warga yang berminat dapat mendaftar melalui situs jakarta.go.id dengan persyaratan memiliki KTP DKI Jakarta dan termasuk dalam kelompok kesejahteraan Desil 1–5.
“Program ini kami prioritaskan bagi warga yang paling membutuhkan. Karena itu, setiap pendaftar akan diverifikasi untuk memastikan memenuhi kriteria yang telah ditetapkan sesuai dengan kebutuhan pekerjaan yang tersedia” tutur Afan.
Informasi mengenai jenis pekerjaan, lokasi, masa kerja, serta mekanisme pendaftaran akan disampaikan melalui kanal resmi Pemprov DKI Jakarta. Penyampaian informasi dilakukan secara bertahap agar masyarakat memperoleh penjelasan yang lebih lengkap mengenai kesempatan kerja padat karya tersebut.
“Kami ingin program ini tepat sasaran dan mudah diakses oleh warga yang membutuhkan penghasilan sementara. Karena itu, informasi pendaftaran dan mekanismenya disampaikan melalui kanal resmi Pemprov DKI Jakarta,” pungkas Afan.











