FAKTANASIONAL.NET — Jagat media sosial baru-baru ini dihebohkan oleh unggahan struk pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite yang mencantumkan “harga keekonomian” sebesar Rp18.040 per liter.
Angka tersebut memicu tanda tanya besar di kalangan netizen, mengingat harga jual Pertamax saat ini “hanya” berada di angka Rp16.250 per liter.
Menanggapi hal tersebut, PT Pertamina Patra Niaga angkat bicara dan membenarkan bahwa angka Rp18.040 per liter itu adalah nilai keekonomian asli dari Pertalite pada periode berjalan.
“Betul, ada unsur subsidinya makanya hanya dijual Rp10.000 per liter,” ujar Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, Senin (15/6/2026).
Roberth menegaskan bahwa penentuan regulasi dan besaran subsidi sepenuhnya merupakan kewenangan pemerintah. Pertamina, dalam hal ini, murni bergerak sebagai operator yang menjalankan mandat penyaluran di lapangan.
Sebagai Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP), Pertalite disuntik subsidi besar-besaran dengan tujuan menjaga stabilitas ekonomi nasional.
“Subsidi bertujuan untuk menjaga kestabilan nasional dari sisi menjaga daya beli dan roda perekonomian masyarakat. Subsidi diberikan untuk melindungi masyarakat menengah ke bawah supaya tetap bisa beraktivitas dan menjaga daya beli,” jelas Roberth.
Dengan demikian, selisih harga sekitar Rp8.000-an per liter antara harga pasar asli dengan harga tebus konsumen sepenuhnya ditanggung oleh APBN. “Benar, besaran Rp8.000-an itu adalah beban subsidi yang ditanggung pemerintah,” tambahnya.
