Sebaliknya, apabila PT Salim Ivomas tidak terbukti melakukan pelanggaran, proses hukum yang transparan juga akan memberikan kepastian bagi perusahaan dan para pemangku kepentingan.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung mengakui sedang melakukan penyelidikan dugaan manipulasi nilai ekspor minyak sawit oleh PT Salim Ivomas Pratama (SIP).
PT Salim Ivomas diduga melakukan ekspor di bawah harga pasar untuk menekan kewajiban pajak dan menyembunyikan keuntungan.
Kejaksaan Agung juga telah mendalami informasi terkait fasilitas perbankan dan skema pembiayaan yang digunakan PT Salim Ivomas sebagai bagian dari proses penyelidikan yang masih berlangsung.[sah]











