Hukum  

Demi Kepastian Hukum, Kejagung Didesak Tuntaskan Pengusutan Dugaan Manipulasi Ekspor PT Salim Ivomas

Pengamat Hukum dan Pembangunan, Hardjuno Wiwoho/Dok. Ist.

FAKTANASIONAL.NET – Pengamat Hukum dan Pembangunan Hardjuno Wiwoho menilai penyelidikan Kejaksaan Agung terhadap dugaan manipulasi nilai ekspor minyak sawit oleh PT Salim Ivomas Pratama (SIP) perlu dilakukan secara menyeluruh dan transparan.

Menurutnya, ketegasan aparat dalam menangani dugaan pelanggaran yang melibatkan PT Salim Ivomas penting untuk menjaga kepastian hukum sekaligus kepercayaan investor terhadap iklim usaha di Indonesia.

Hardjuno mengatakan kepastian hukum merupakan salah satu faktor utama yang diperhatikan investor sebelum menanamkan modal. Karena itu, apabila terdapat dugaan praktik ekspor yang merugikan negara, termasuk yang menyeret nama PT Salim Ivomas, maka proses penegakan hukum harus berjalan secara profesional dan tanpa pandang bulu.

“Kasus PT Salim Ivomas ini harus menjadi momentum untuk menunjukkan bahwa hukum berlaku sama bagi semua pelaku usaha. Investor yang sehat justru membutuhkan kepastian bahwa negara mampu menindak setiap dugaan pelanggaran secara objektif dan berdasarkan fakta hukum,” kata Hardjuno Wiwoho dalam keterangan tertulisnya yang diterima redaksi, Jumat (19/6/2026).

Menurut Hardjuno, apabila dugaan terhadap PT Salim Ivomas terbukti, maka dampaknya tidak hanya terkait potensi kehilangan penerimaan negara, tetapi juga menyangkut kredibilitas tata kelola sektor ekspor nasional.