Hukum  

Mengapa BGN Takut Buka Data Yayasan Mitra?

Pria berkumis tipis ini merasa, ketertutupan ini berbahaya karena dapat menyamarkan konsentrasi penguasaan. Satu yayasan bisa mengelola banyak titik. Satu aktor bisa mengendalikan beberapa yayasan. Satu jaringan bisa memakai nama berbeda untuk menguasai dapur, dana, dan akses program.

“Tanpa transparansi, MBG berisiko berubah dari program gizi menjadi arena distribusi rente!” ujarnya.

Nah, Hamdi berkata dalam logika sederhana saja. Jika BGN yakin MBG bersih, buka dong datanya. Jika BGN yakin tidak ada konflik kepentingan, buka dong nama yayasannya. Jika BGN yakin tidak ada pemilik manfaat tersembunyi, dong buka jaringannya.

Buka-bukaan data ini sangat indah karena transparansi bukan ancaman bagi program yang bersih. Ia menakutkan bagi jaringan yang ingin tetap bekerja dalam gelap.

Karena itu, DPR, BPK, KPK, PPATK, dan Kejaksaan Agung harus mendorong pembukaan data yayasan mitra MBG secara menyeluruh.

Tapindata bukan sembarangan data. Data itu harus memuat nama yayasan, nomor badan hukum, struktur pengurus, pemilik manfaat, lokasi SPPG, jumlah titik, status verifikasi, sertifikasi higiene, dan riwayat sanksi.

Secara menghujam, Hamdi mengingatkan sesuatu yang kerap diremehkan para penguasa, bahwa MBG menyangkut uang negara, jutaan penerima manfaat, dan masa depan anak-anak Indonesia. Program sebesar ini tidak boleh dikelola dengan data yang gelap.

“Selama BGN menutup nama yayasan mitra, kecurigaan publik akan terus menguat bahwa yang sedang disembunyikan bukan sekadar informasi administratif, melainkan peta aktor di balik aliran dana MBG,” tuntas Hamdi Putra.