KETAPANG, FAKTANASIONAL.NET – Kepolisian Sektor Marau berhasil menangkap dua orang pria tersangka Pengedar Sabu di Ketapang dalam operasi pemberantasan narkotika pada Rabu (17/6/2026) malam.
Rangkaian kegiatan penegakan hukum tersebut dipimpin secara langsung oleh Kepala Kepolisian Sektor Marau Inspektur Polisi Dua Septo Suria.
Pengungkapan kasus pertama dilakukan oleh petugas sekitar pukul 20.00 WIB di kawasan perkebunan sawit arah SP1 Dusun Ibul Baru Desa Air Upas.
Operasi penangkapan ini berawal sepenuhnya dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran gelap narkotika di lingkungan mereka.
Petugas segera melakukan penyelidikan di lokasi dan berhasil mengamankan seorang pria yang diduga kuat bertindak sebagai Pengedar Sabu di Ketapang.
Hasil penggeledahan terhadap badan tersangka beserta rumah dan sepeda motornya membuahkan hasil berupa penemuan sejumlah barang bukti kejahatan.
Polisi menyita beberapa paket diduga sabu siap edar beserta puluhan plastik klip kosong dan alat isap penyalahgunaan narkotika.
Aparat kepolisian juga turut mengamankan sendok takar dan korek api serta telepon genggam yang digunakan pelaku untuk bertransaksi.
Tim kepolisian tidak berhenti di situ dan kembali bergerak menuju sebuah rumah di Jalan Poros Carig Dusun Awatan Desa Suka Karya Kecamatan Marau pada pukul 21.30 WIB.
Petugas dalam penggerebekan kedua tersebut kembali berhasil mengamankan seorang tersangka pria lainnya beserta sepuluh paket narkotika jenis sabu.
Polisi juga menyita plastik klip kosong dan alat sedok sabu beserta uang tunai sebesar Rp700.000 yang diduga merupakan hasil transaksi narkotika.
Seluruh barang haram tersebut ditemukan tersembunyi di beberapa lokasi berbeda seperti area garasi dan lantai atas rumah di balik tumpukan kayu.
Terduga pelaku dari hasil pemeriksaan awal telah mengakui kepemilikan barang tersebut sementara pihak kepolisian masih terus mendalami asal muasal pasokannya.
Kedua tersangka beserta seluruh barang bukti saat ini telah diamankan dan penanganannya dilimpahkan langsung kepada Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Ketapang.
Septo Suria menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan dua kasus ini merupakan hasil nyata dari sinergi antara aparat kepolisian dan masyarakat luas.
“Kami akan terus berkomitmen melakukan penindakan secara profesional dan tegas terhadap setiap bentuk penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika. Partisipasi masyarakat menjadi kunci penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba,” tegas Kapolsek Marau.
(*Red)











