FAKTANASIONAL.NET – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) membantah isu rencana relokasi fasilitas produksi dua industri komponen otomotif dari Indonesia ke Vietnam yakni PT S dan PT J, sehingga kedua perusahaan tetap beroperasi normal dan berkontribusi bagi ekspor nasional.
Isu ini ditindaklanjuti oleh Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita pada Ahad, 21 Juni 2026 memerintahkan Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (Dirjen ILMATE) untuk menelusuri kebenaran informasi relokasi produksi dan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) pada dua industri tersebut.
“Mempertimbangkan kehati-hatian dan sensifitas isu ini bagi industri dan investasi asing pada sektor industri otomotif Indonesia, maka pada hari ini kami menyampaikan temuan lapangannya pada publik,” kata Juru Bicara (Jubir) Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif di Jakarta pada Selasa (23/6/2026).
PT JAI dan PT SAI berlokasi di Provinsi Jawa Timur Jatim yakni PT JAI berlokasi di Kabupaten Pasuruan dan PT SAI berlokasi di Kabupaten Mojokerto.
Kedua perusahaan ini aktif menyampaikan laporan kegiatan industri melalui Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) secara rutin sesuai Permenperin 13 Tahun 2025.
Kemenperin mendapatkan konfirmasi dari pihak perusahaan bahwa dua perusahaan industri PT JAI dan PT SAI yang muncul dalam pemberitaan relokasi fasilitas produksi dari Indonesia ke Vietnam dan PHK patut diduga kedua perusahaan tersebut.
Fasilitas produksi PT JAI dan PT SAI masih beroperasi secara normal di Indonesia dan tetap menjalankan kegiatan produksi sebagaimana biasanya.
Febri Hendri Antoni Arif mengemukakan rencana relokasi fasilitas produksi belum dilakukan dua perusahaan industri tersebut dari Indonesia ke Vietnam. Begitupula isu PHK tidak dilakukan kedua perusahaan tersebut.
“Berdasarkan hasil penelusuran kebenaran informasi ini, kami dari Kementerian Perindustrian sementara menyimpulkan bahwa pertama belum ada rencana relokasi fasilitas produksi PT JAI dan PT SAI dari Indonesia ke Vietnam dan kedua tidak ada pengurangan tenaga kerja atau PHK pada dua perusahaan industri tersebut,” ujarnya.
Isu ini berakibat gangguan produksi dan permintaan PT SAI dan PT JAI, bahkan buyer dan supplier keduanya menyatakan terkejut dan menanyakan kebenaran isi berita yang berkembang serta komitmen dua perusahaan tersebut terhadap kontrak mereka ke depan.
“Pemberitaan masif terhadap relokasi dan PHK pada dua industri di Jatim ini telah berdampak terhadap rantai pasok industri otomotif dan iklim investasi manufaktur Indonesia terutama pada dua perusahaan industri komponen otomotif ini,” ucapnya.











