Satgas Gakkum Polri Selamatkan Rp1 Triliun dari Praktik Impor Ilegal

Amanda Manopo Sambangi Kepolisian: Bongkar Dugaan Penggelapan Uang dan Pemalsuan Tanda Tangan\(Instagram)

FAKTANASIONAL.NET – Satgas Gakkum Lundup Dittipideksus Bareskrim Polri mencatatkan prestasi gemilang dengan menyelamatkan keuangan negara hingga hampir Rp1 triliun dalam dua bulan terakhir.

Satuan tugas yang dibentuk oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada April 2026 ini beroperasi di bawah visi Presiden Prabowo Subianto untuk memberantas penyelundupan yang merugikan negara.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Ade Safri Simanjuntak, menyatakan pada Minggu (28/6/2026) bahwa penegakan hukum ini merupakan bentuk komitmen Polri menjaga stabilitas industri dalam negeri, dikutip redaksi dari detikcom.

Keberhasilan ini diawali dengan penggerebekan gudang di Jakarta dan Sidoarjo pada pertengahan April, di mana polisi menyita 50 ribu unit perangkat seluler bekas senilai Rp250 miliar.

Tidak berhenti di sana, operasi berlanjut ke Pontianak dengan penyitaan 23 ton komoditas pangan (bawang dan cabai) asal luar negeri tanpa dokumen resmi.

Sebelumnya, pada Desember 2025, Satgas juga menangkap sindikat penyelundup pakaian bekas di Bali dengan total transaksi ilegal mencapai Rp669 miliar.

Modus operandi yang sering ditemukan adalah manipulasi dokumen melalui undervaluing atau missdeclaration barang impor. Polisi telah menetapkan sejumlah tersangka utama dan melakukan penyidikan tindak pidana pencucian uang (TPPU) untuk menyita aset-aset para pelaku.

Upaya tegas ini diharapkan dapat menekan kebocoran penerimaan negara sekaligus memberikan efek jera bagi importir yang melanggar hukum, sejalan dengan penguatan reformasi hukum nasional yang dicanangkan pemerintah.[dit]