FAKTANASIONAL.NET — Kebijakan Bank Indonesia (BI) menaikkan suku bunga acuan (BI Rate) sebesar 100 basis poin berdampak pada masuknya arus modal asing ke pasar keuangan domestik.
Hingga akhir Juni 2026, aliran modal asing (inflow) yang masuk ke instrumen portofolio Indonesia tercatat menyentuh angka sekitar 9 miliar dolar AS.
Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Destry Damayanti, menjelaskan bahwa keputusan menaikkan BI Rate diambil sebagai langkah mitigasi untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah tingginya ketidakpastian pasar global.
Baca Juga: Jaga Stabilitas Rupiah, Bank Indonesia Kerek BI Rate Jadi 5,75 Persen
Kebijakan ini diarahkan untuk memperkuat nilai tukar rupiah serta mengelola ketersediaan likuiditas dalam negeri.
“Dalam satu bulan terakhir ini kami memang sudah menaikkan BI Rate sebesar 100 basis poin sehingga sekarang berada di posisi 5,75 persen,” ujar Destry Damayanti di Gedung DPR, Senin (29/6/2026).
Destry menambahkan, kenaikan suku bunga acuan tersebut diikuti oleh penyesuaian tingkat imbal hasil (yield) pada berbagai instrumen keuangan domestik, seperti Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) dan Surat Berharga Negara (SBN).
Kenaikan imbal hasil ini meningkatkan daya tarik aset keuangan Indonesia bagi investor internasional.
“Di bulan Juni ini telah terjadi inflow yang cukup signifikan sehingga secara year to date dari Januari hingga 26 Juni, inflow yang masuk untuk portofolio SBN dan SRBI kita sudah mencapai sekitar 9 miliar US dollar,” kata Destry menjelaskan.
Menurut pihak otoritas moneter, masuknya arus modal asing tersebut merefleksikan tingkat kepercayaan investor global terhadap fundamental dan prospek pertumbuhan ekonomi nasional.
