Polkam  

Teknologi Artificial Intelligence dan Digital Berkembang, Bawaslu: Ubah Pola Pelanggaran Tindak Pidana Pemilu

Pada sisi lain Puadi menilai harmonisasi antara Undang-Undang Pemilu dengan KUHP dan KUHAP dinilai penting guna memberikan kepastian hukum dalam penanganan tindak pidana pemilu.

“Sedikitnya lima isu yang perlu memperoleh perhatian dalam pembaruan hukum pidana pemilu yakni hubungan antara asas hukum khusus mengesampingkan hukum umum dan hukum umum,” ujarnya.

Selain itu penguatan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) dan penerapan keadilan restoratif. Hal lainnya pembuktian di era digital dan keseimbangan antara percepatan penanganan perkara dan prinsip proses hukum yang adil.

Pembahasan harmonisasi regulasi ini bisa menghasilkan rekomendasi yang menjadi pegangan dalam revisi undang-undang pada masa depan.

“Saya berharap diskusi ini berlangsung dinamis dan memberikan manfaat nyata sehingga dapat menjadi pegangan dalam pembahasan revisi undang-undang ke depan demi mewujudkan penegakan hukum pemilu yang semakin baik,” ucapnya. (adm)