Warga dan Polisi Petakan Tiga Zona Rawan Guna Cegah Ancaman Karhutla di Kubu Raya

Rapat koordinasi antara polisi dan elemen masyarakat membahas peta kerawanan kebakaran hutan pada musim kemarau ekstrem. (Dok. HO/Faktanasional)

FAKTANASIONAL.NET – Jajaran Kepolisian Sektor Sungai Raya menggelar pertemuan mitigasi bersama Masyarakat Peduli Api dan perangkat Desa Parit Baru pada Selasa (30/6/2026).

Agenda konsolidasi ini bertujuan untuk memetakan kawasan rawan menyusul tingginya potensi ancaman karhutla di Kubu Raya akibat masuknya fenomena El Nino.

Pertemuan yang diselenggarakan di aula kantor desa tersebut menjadi langkah preventif awal sebelum puncak musim kemarau benar-benar melanda wilayah daratan gambut.

Fenomena iklim ekstrem yang memicu lonjakan suhu udara memaksa otoritas setempat untuk menetapkan status kewaspadaan dini bagi seluruh warga.

Kepala Desa Parit Baru Musa menegaskan bahwa kondisi geografis daerahnya menuntut antisipasi tingkat tinggi dari seluruh lapisan masyarakat sipil.

“Kita ketahui bersama bahwa sekitar 70 persen wilayah Kubu Raya merupakan lahan gambut. Berdasarkan prediksi BMKG, puncak kemarau akan terjadi pada Agustus 2026. Jika kita lengah, potensi Karhutla yang masif ada di depan mata,” ujar Musa.

Kondisi hamparan gambut yang mendominasi wilayah ini menjadi sangat kering sehingga mudah tersulut api saat volume curah hujan menurun drastis.

Bhabinkamtibmas Desa Parit Baru Aiptu Wangsit memaparkan pemetaan tiga titik krusial yang masuk ke dalam zona merah rawan insiden kebakaran.

Ketiga wilayah yang berbatasan langsung dengan area permukiman warga tersebut meliputi Jalan Parit H Muksin Jalan Parit Derabak serta Jalan Parit Sembin.

Petugas kepolisian meminta seluruh pengurus rukun tetangga untuk terjun langsung memberikan pemahaman kepada warga terkait besarnya risiko bencana lingkungan tersebut.

“Edukasi kepada masyarakat adalah benteng pertama kita. Pengurus RT dan MPA harus bergerak bersama memahamkan warga tentang bahaya ini,” tambahnya.

Kolaborasi erat antara aparat negara dan komunitas peduli lingkungan sangat dibutuhkan agar ancaman karhutla di Kubu Raya tidak meluas secara tak terkendali.

(*Red)