FAKTANASIONAL.NET – Tersangka kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait keaslian ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo, Roy Suryo menghadiri sidang perdana terdakwa dokter Tifauzia Tyassuma (dokter Tifa) dalam kasus serupa di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) pada Kamis (2/7/2026).
Roy Suryo tiba di lokasi persidangan pada pukul 10.28 WIB dengan mengenakan kemeja berwarna biru gelap dan dilapisi jas hitam serta mengenakan celana panjang hitam.
Setibanya di ruang sidang, Roy Suryo langsung memasuki area persidangan dan dipersilahkan duduk oleh pendukung Dokter Tifa di barisan kedua sisi kanan kursi pengunjung.
Roy Suryo tampak tenang dan beberapa kali menyapa pihak-pihak yang dikenalnya.
“Semangat, semangat,” kata Roy Suryo sambil mengepalkan tangan kanannya sebagai simbol dukungan untuk dokter Tifa di PN Jaktim pada Kamis (2/7/2026).
Kemudian, Roy Suryo menyaksikan sidang secara langsung sambil memperhatikan aktivitas di dalam ruang sidang.
Suasana di ruang sidang berlangsung tertib dengan pengamanan dari aparat keamanan yakni polisi dan petugas pengadilan.










