Perkuat Efisiensi, Pertamina Rampungkan Penataan 31 Entitas Bisnis

Hingga semester I 2026, Pertamina telah merampungkan penataan terhadap 31 entitas bisnis, termasuk melikuidasi anak usaha yang tidak aktif, demi memperkuat rantai pasok dan ketahanan energi nasional./Dok. Ist.

FAKTANASIONAL.NET  — PT Pertamina (Persero) berhasil merampungkan program penataan organisasi (business streamlining) terhadap 31 entitas bisnis di bawah naungannya hingga akhir semester I 2026.

Langkah strategis ini merupakan bagian dari transformasi berkelanjutan korporasi guna memperkuat ketahanan energi nasional, meningkatkan kualitas tata kelola, serta mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat.

Direktur Transformasi dan Keberlanjutan Bisnis Pertamina, Agung Wicaksono, menjelaskan bahwa program streamlining ini berjalan selaras dengan arah kebijakan pemerintah serta Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) dalam menata struktur badan usaha milik negara.

“Tujuan akhirnya adalah penguatan ketahanan energi nasional, pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat, serta nilai tambah yang lebih besar bagi perekonomian nasional,” kata Agung dalam keterangan resmi yang dirilis pada Jumat (3/7/2026).

Agung menambahkan, restrukturisasi ini menjadi salah satu prioritas strategis perusahaan agar Pertamina Group dapat lebih fokus pada bisnis inti, meningkatkan daya saing global, serta menciptakan nilai tambah yang berkelanjutan.

Likuidasi Entitas Tidak Aktif di Sektor Hulu

Baca Juga: Pastikan Energi di Wilayah Perbatasan Aman, Komut Pertamina Iwan Bule Tinjau Fasilitas Operasional di Kupang

Proses penataan entitas bisnis ini direalisasikan melalui sejumlah aksi korporasi, mulai dari merger (penggabungan usaha), divestasi pada lini bisnis noninti, hingga likuidasi terhadap entitas yang sudah tidak aktif (dormant), terutama yang berada di sektor hulu minyak dan gas bumi (migas).

Restrukturisasi ini diharapkan dapat memangkas birokrasi grup agar pengambilan keputusan berjalan lebih cepat dan efisien.

Exit mobile version