FAKTANASIONAL.NET — Ketidakpastian proses perpanjangan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kalimantan Timur (Kaltim) mulai memicu dampak sosial ekonomi yang meluas.
Akibat perlambatan aktivitas operasional perusahaan tambang yang izinnya belum rampung, ribuan pekerja kini terancam kehilangan mata pencaharian mereka.
Berdasarkan pendataan berkala yang dilakukan Forum IUP–IKN, tercatat ada sekitar 15.000 pekerja di wilayah Kalimantan Timur yang terdampak langsung oleh lesunya aktivitas pertambangan ini. Ironisnya, sebagian dari mereka sudah dipastikan kehilangan pekerjaan.
“Berdasarkan pendataan kami, di Kalimantan Timur terdapat sekitar 15.000 karyawan yang terdampak perlambatan aktivitas pertambangan, dan sekitar 1.500 karyawan sudah tidak bekerja akibat tertundanya perpanjangan IUP. Kondisi ini juga menimbulkan berbagai dampak sosial yang dirasakan para pekerja beserta keluarganya,” ujar Ketua Forum IUP-IKN, Soeharto, di Kutai Kartanegara, Minggu (5/7/2026).
Menurut Soeharto, efek domino dari mandeknya izin tambang ini tidak berhenti pada pekerja saja, melainkan merembet hingga ke sektor ekonomi mikro dan pedagang kecil yang selama ini menggantungkan perputaran uangnya pada operasional lingkar tambang.
Baca Juga: Otorita IKN Bantah Narasi Mangkrak: Pembangunan Nusantara Terus Bergerak Melalui 3 Skema Pendanaan










